Makalah Masyarakat Desa dan Kota

                                 KATA PENGANTAR
Perubahan sosial, ekonomi dan politik yang terjadi akhir-akhir ini telah menimbulkan dampak yang sangat kompleks bagi kehidupan seluruh lapisan masyarakat. Sebagai warga masyarakat, kita pun harus menghadapinya dengan memandang perubahan itu sebagai suatu proses dalam menuju masyarakat Indonesia yang baru dan modern.
Sebagaimana warga masyarakat lainnya, para mahasiswa tentu mengalami kompleksitas tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Oleh karena itu, hadirnya mata kuliah sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari hubungan-hubungan sosial dalam masyarakat dan aspek-aspeknya, merupakan peluang bagi mahasiswa untuk memahami lebih arif setiap perubahan tersebut.
Akhirnya, kami sangat mengharapkan kritik dan saran demi penyempurnaan makalah ini, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan tak lupa kami ucapkan terima kasih.



                                                          Pasuruan,……………….2009
Penulis

                             Robiyanto
                                                          http://robiyanto-anto.blogspot.com


BAB I
PENDAHULUAN


Masyarakat adalah suatu perwujudan kehidupan bersama manusia. Dalam masyarakat berlangsung proses kehidupan sosial, proses antar hubungan dan antar aksi. Di dalam masyarakat sebagai suatu lembaga kehidupan manusia berlangsung pula keseluruhan proses perkembangan kehidupan. Dengan demikian masyarakat dapat diartikan sebagai wadah atau medan tempat berlangsungnya antar aksi warga masyarakat itu. Tetapi masyarakat dapat pula diartikan sebagai subyek, yakni sebagai perwujudan warga masyarakat dengan semua sifat (watak) dalam suatu gejala dan manifestasi tertentu atau keseluruhan, sosio-psikologisnya.
Untuk mengerti bentuk dan sifat masyarakat dalam mekanismenya ada ilmu masyarakat (sosiologi). Pengertian secara sosiologis atau ilmiah ini sesungguhnya sudah memadai bagi seseorang profesional supaya ia lebih efektif menjalankan fungsinya di dalam masyarakat, khususnya bagi pendidik. Bahkan bagi setiap warga masyarakat adalah lebih baik apabila ia mengenal “masyarakat” dimana ia menjadi bagian daripadanya. Lebih dari pada itu, bukanlah seseorang itu adalah warga masyarakat yang sadar atau tidak, selalu terlibat dengan proses dan mekanisme masyarakat itu. Tiap-tiap pribadi tidak saja menjadi warga masyarakat secara pasif, melainkan dalam kondisi-kondisi tertentu ia menjadi warga masyarakat yang aktif. Kedudukan pribadi yang demikian di dalam masyarakat, berlaku dalam arti, baik masyarakat luas maupun masyarakat terbatas, dalam lingkungan tertentu adalah suatu kenyataan bahwa kita hidup, bergaul, bekerja, sampai meninggal dunia, di dalam masyarakat. Masyarakat sebagai lembaga hidup bersama sebagai suatu gemeinschafts, bahkan tidak dapat dipisahkan daripada warga masyarakatnya dengan segala antar hubungan dan antar aksi yang berlangsung di dalamnya.
Untuk mengerti hakikat masyarakat, bagaimana kedudukan pribadi (individu), peranan, hak dan kewajiban warga masyarakat kepada masyarakat, bagaimana hubungan masyarakat dengan pendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN
HAKIKAT MASYARAKAT


Masyarakat adalah suatu perwujudan kehidupan bersama manusia. Dalam masyarakat berlangsung proses kehidupan sosial, proses antar hubungan dan antar aksi. Dengan demikian masyarakat dapat diartikan sebagai wadah atau medan tempat berlangsungnya antar aksi warga masyarakat itu. Untuk mengerti bentuk dan sifat masyarakat dalam mekanismenya ada ilmu masyarakat (sosiologi) agar lebih baik apabila ia mengenal “masyarakat” dimana ia menjadi bagian daripadanya, karena tiap-tiap pribadi tidak saja menjadi warga masyarakat secara pasif.

A.     PENGERTIAN MASYARAKAT DAN STRUKTUR SOSIAL
Prof. Robert W. Richey dalam bukunya : “Planning for Teaching an Introduction to Education” membuat batasan masyarakat. Istilah masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok  manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang relatif. Berdasarkan pengertian ini, maka pengertian masyarakat (relatif) luas wilayahnya, dan

(5)

meliputi (relatif) banyak anggota atau warganya. Oleh karena jumlahnya yang relatif besar, akan terjadi pula “masyarakat” di dalam masyarakat tersebut. Ada bermacam-macam faktor yang menyebabkan terbentuknya “masyarakat” dimaksud. Terjadilah pembedaan-pembedaan yang dikenal dengan istilah “masyarakat kota”, “masyarakat desa”, “masyarakat pendalaman”, ada pula “masyarakat atas”, “masyarakat bawah”, dan sebagainya.
Dengan pembedaan seperti ini, secara implisit dapat dimengerti apa dasar daripada penamaan atau penggolongan itu. Kota besar misalnya, yang warganya jauh lebih banyak jumlahnya daripada di desa, antar warga masyarakat dan lebih banyak variasinya. Dengan kata lain, disana lebih heterogen. Kenyataan menunjukkan bahwa di kota-kota besar hidup manusia dari segala tingkat. Dari pejabat-pejabat tinggi negara, pengusaha-pengusaha besar, kaum cerdik pandai, sampai buruh-buruh kecil. Jarak sosial diantara mereka sedemikian rupa, sehingga terbentuklah apa yang dikenal sebagai kelas sosial. Secara umum kelas sosial di dalam masyarakat ini terbagi atas : kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class).
B.     PANDANGAN FILOSOFIS TENTANG HAKIKAT MANUSIA
Sejarah perkembangan masyarakat adalah sejarah adanya manusia dan peradaban. Jadi, manusia adalah subyek di dalam masyarakat dan masyarakat pasti dihubungkan dengan fungsi dan kedudukan manusia di dalam masyarakat. Teori-teori tentang hakikat masyarakat yang berkembang dan dianut dunia pada umumnya adalah :

1.      Teori Atomistic
Pada periode masyarakat sebelum terbentuknya negara seperti yang kita kenal sekarang (pre social state) manusia sebagai pribadi adalah bebas dan independen. Dengan demikian masyarakat dibentuk atas dasar kehendak bersama, untuk tujuan bersama para individu, yang kemudian menjadi warga masyarakat itu.
Pribadi manusia sebagai individu memiliki kebebasan, kemerdekaan dan persamaan diantara manusia lainnya. Karena didorong oleh kesadaran tertentu, mereka secara sukarela membentuk masyarakat, dan masyarakat dalam bentuknya yang formal ialah negara. Oleh sebab itu masyarakat adalah perwujudan kontrak sosial, perjanjian bersama warga masyarakat itu. Berdasarkan asas pandangan atomisme ini penghargaan kepada pribadi manusia adalah prinsip utama. Artinya setiap praktek tentang kehidupan di dalam masyarakat selalu diarahkan bagi pembianaan hak-hak asasi manusia, demi martabat manusia.


2.      Teori Organisme
Pada dasarnya setiap individu dilahirkan dan berkembang di dalam masyarakat. Manusia lahir dalam wujud yang serba lemah, lahir dan bathin. Keadaannya dan perkembangannya amat tergantung (dependent) kepada orang lain, minimal kepada keluarganya. Kenyataan ini tidak hanya pada masa bayi dan masa kanak-kanak, bahkan di dalam perkembangan menuju kedewasaan seseorang individu masih memerlukan bantuan orang lain. Misalnya dalam penyesuaian kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu manusia saling membutuhkan sesamanya demi kelanjutan hidup dan kesejahteraannya.
Prinsip pelaksanaan pola-pola kehidupan di dalam masyarakat menurut teori organisme ialah :
a.       Bahwa kekuasaan dan kehendak masyarakat sebagai lembaga di atas hak, kepentingan, keinginan, cita-cita dan kekuasaan individu.
b.      Lembaga masyarakat yang meliputi seluruh bangsa, secara nasional, bersifat totalitas, pendidikan berfungsi mewujudkan warga negara yang ideal, dan bukan manusia sebagai individu yang ideal.

3.      Teori Integralistik
Menurut teori ini meskipun masyarakat sebagai satu lembaga yang mencerminkan kebersamaan sebagai satu totalitas, namun tidak dapat diingkari realita manusia sebagai pribadi. Sebaliknya manusia sebagai pribadi selalu ada dan hidup di dalam kebersamaan di dalam masyarakat. Jelas bahwa pribadi manusia adalah suatu realita di dalam masyarakat, seperti halnya masyarakat pun adalah realita diantara bangsa-bangsa di dunia ini dan komplementatif. Masyarakat ada karena terdiri dari pada individu-individu warga masyarakat. Dan pribadi manusia, individu-individu dalam masyarakat itu berkembang dan dipengaruhi oleh masyarakat.
Perwujudan masyarakat sebagai lembaga kehidupan sosial tiada bedanya dengan kehidupan suatu keluarga. Tiap-tiap anggota keluarga adalah warga yang sadar tentang status dirinya di dalam keluarga itu, sebagaimana ia menyadari tanggung jawab dan kewajibannya atas integritas keluarga tersebut. Sewajarnya tidak bertentangan dengan kepentingan dan terutama kehormatan dan martabat keluarga. Bahkan kehormatan keluarga adalah kehormatan anggota keluarga, demikian pula sebaliknya.
Pelaksanaan asas-asas menurut teori integralistik yang dapat penulis samakan dengan teori kekeluargaan adalah berdasarkan keseimbangan antara hak-hak (asasi) dan kewajiban-kewajiban (asasi). Praktek tata kehidupan sosial berdasarkan kesadaran nilai-nilai, norma-norma sosial yang berlaku dan dijunjung bersama baik oleh individu sebagai pribadi, maupun oleh masyarakat sebagai lembaga. Kepentingan dan tujuan hidup individu meskipun amat bersifat pribadi, tak dapat dipertentangkan dengan
(8)

kepentingan dan tujuan sosial. Sebab tiap individu menyadari hak dan kewajibannya masing-masing. Ini berarti bahwa kebebasan (kemerdekaan) dan hak-hak individu dengan sendirinya dibatasi oleh kemerdekaan dan hak-hak individu lain di dalam masyarakat. Kesadaran atas nilai-nilai asasi demikian berarti merupakan dasar bagi tiap individu untuk melaksanakan fungsi sosialnya secara maksimal.
Kesadaran atas hak-hak asasi dan kewajiban dalam antar hubungan manusia sudah pasti berdasarkan nilai-nilai sosial yang berlaku berdasarkan norma-norma nilai tertentu. Nilai-nilai itulah sebagai asas normatif. Asas normatif merupakan dasar terwujudnya harmonis di dalam masyarakat. Tetapi, pelaksanaan asas normatif ini sudah tentu berbeda dengan yang berlaku di dalam masyarakat yang berlatar belakang pandangan filosofis atomisme atau organisme. Dalam masyarakat menurut teori integralistik, asas kekeluargaan menjadi prinsip kehidupan bersama demi kesejahteraan bersama, baik individu maupun keseluruhan. Walaupun pada hakekatnya yang diutamakan adalah keseluruhan warga masyarakat, namun pandangan integralistik tak mengabaikan individu. Karena realitas yang wajar ialah menghormati pribadi sama dengan menghormati keseluruhan masyarakat sebagai satu totalitas.
C.     HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PENDIDIKAN
Untuk melaksanakan antar hubungan dan antar aksi di dalam masyarakat tiap individu memerlukan kesadaran-kesadaran nilai dan kecakapan-kecakapan tertentu. Untuk itu pasti diperlukan proses mengetahui, belajar, baik lewat pengalaman sehari-hari maupun melalui pendidikan formal. Sebagaimana kita ketahui baik melalui ilmu jiwa maupun ilmu pendidikan, bahwa perkembangan kepribadian manusia ke tingkat kematangan ditentukan pula oleh faktor-faktor tersebut. Sedemikian besar pengaruh masyarakat atau lingkungan keseluruhan terhadap perkembangan kepribadian diakui oleh teori konvergensi, bahkan lebih-lebih oleh aliran empirisme dan pragmatisme.
Di lain pihak, seseorang mungkin berpendapat bahwa “pendidikan ialah metode fundamental untuk memajukan dan memperbarui masyarakat” dan bahwa itu adalah sebagai masalah setiap orang yang berminat dengan pendidikan untuk menggunakan sekolah sebagai alat utama dan paling efektif bagi memajukan dan memperbarui suatu masyarakat”.
Karena itu setiap warga masyarakat bercita-cita dan aktif berpartisipasi untuk membina pendidikan Sebab pembinaan pendidikan yang ideal adalah pembinaan atas pribadi warga masyarakat yang ideal pula. Dan ini berarti pembinaan tata kehidupan sosial yang sejahtera lahir dan bathin. Aspek-aspek kebudayaan di dalam masyarakat seperti ilmu pengetahuan, hukum, nilai-nilai (demokrasi, moral, agama), dan sebagainya hanya mungkin dimengerti oleh warga masyarakat melalui pendidikan. Bahkan ilmu-ilmu tersebut sebagai wujud, sistem yang berkembang hanya tumbuh melalui lembaga-lembaga pendidikan.
Hubungan masyarakat dan pendidikan sangat bersifat korelatif, bahkan “seperti telor dengan ayam.” Masyarakat maju karena pendidikan, dan pendidikan yang maju hanya akan ditemukan dalam masyarakat yang maju pula, bagaimanapun kita harus menyadari kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai masyarakat keseluruhan, adalah berfungsi sebagai subyek. Manusia sebagai subyek, ialah yang menyadari dirinya sendiri, untuk apa dan bagaimana ia hidup dan harus hidup. Manusia mampu mengerti, bukan saja segala sesuatu yang ada di luar dirinya sebagai obyek, bahkan manusia mampu pula menyadari dirinya sendiri sebagai subyek. Dari kesadaran subyek dengan segala potensi, kondisi dan kepentingannya, manusia mengatur hidupnya, menetapkan cita-citanya sendiri.
Oleh karena itu latar belakang filosofis seseorang atas kedudukan individu amat besar peranannya. Pandangan filosofis teori itu sedemikian besar implikasinya dalam kehidupan manusia. Dari pandangan filosofis atas masyarakat, atas manusia merupakan titik tolak dalam seluruh persoalan

(10)

kehidupan manusia. Dan apabila pandangan tersebut dianalisa lebih mendalam, berarti titik tolak segala pandangan berawal pada subyek, yakni manusia sendiri, sebagai pribadi, atau sebagai masyarakat.
Dari beberapa dasar pertimbangan di atas, nyatalah masyarakat harus secara aktif menetapkan asas-asas pendidikan yang tersimpul di dalam Filsafat Pendidikan masyarakat (bangsa, negara) itu. Untuk pedoman pelaksanaan pendidikan (nasional) bangsa itu, maka pedoman pelaksanaan pendidikan itu termaktub di dalam Undang-undang Pendidikan. Akan tetapi Undang-undang Pendidikan adalah pedoman operasional formal. Sedangkan Filsafat Pendidikan adalah pedoman filosofis-ideal, asas-asas normatif yang fundamental yang bersifat tetap, sebagai sumber nilai, sumber cita-cita.
Jadi masyarakat/negara sebagai subyek makro kependidikan wajar menentukan motivasi, tujuan, lembaga atau keseluruhan sis-tem pendidikan nasionalnya berdasarkan cita karsanya. Inilah sistem pendidikan nasional berdasarkan filsafat negara bangsa/negara itu (i.e. negara R.I ialah sistem pendidikan nasional (berdasarkan) Pancasila.




Masyarakat Desa dan  Kota
A.   Pengertian Masyarakat Desa dan kota
Masyarakat desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Adat istiadat adalah sesuatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosial hidup bersama, bekerja sama dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam.
Masyarakat modern adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban masa kini. Pada umumnya masyarakat modern tinggal di daerah perkotaan, sehingga disebut masyarakat kota. Namun tidak semua masyarakat kota tidak dapat disebut masyarakat modern,sebab orang kota tidak memiliki orientasi ke masa kini, misalnya gelandangan.

B.  Ciri-ciri Masyarakat Desa dan Kota

      Ciri-Ciri Masyarakat Desa
Adapun ciri yang menonjol pada masyarakat desa antara lain pada umumnya kehidupannya tergantung pada alam (bercocok tanam) anggotanya saling mengenal, sifat gotong royong erat penduduknya sedikit perbedaan penghayatan dalam kehidupan religi lebih kuat.
1.      Lingkungan dan Orientasi Terhadap Alam
Desa berhubungan erat dengan alam, ini disebabkan oleh lokasi geografis di daerah desa petani, realitas alam ini sangat vital menunjang kehidupannya. Kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam seperti dalam pola berfikir dan falsafah hidupnya menentukan.
2.      dalam Segi Pekerjaan/Mata Pencaharian
Umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani, sedangkan mata pencaharian berdagang merupakan pekerjaan sekunder sebagian besar penduduknya bertani.
3.      Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dan daerah pedesaan mempunyai penduduk yang rendah kilo meter perseginya.
4.      Kepadatan Penduduknya

(12)

Kepadatan penduduknya lebih rendah, biasanya kelompok perumahan yang dikelilingi oleh tanah pertanian udaranya yang segar, bentuk interaksi sosial dalam kelompok sosial menyebabkan orang tidak terisolasi.

5.      Diferensiasi Sosial
Pada masyarakat desa yang homogenitas, derajat diferensiasi atau perbedaan sosial relatif lebih rendah.
6.      Pelapisan Sosial
Masyarakat desa kesenjangan antara kelas atas dan kelas bawah tidak terlalu besar.
7.      Pengawasan SosialMasyarakat desa pengawasan sosial pribadi dan ramah tamah disamping itu kesadaran untuk mentaati norma yang berlaku sebagai alat pengawasan sosial.
8.      Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu. Disebabkan oleh luasnya kontak tatap muka dan individu lebih banyak saling mengetahui. Misalnya karena kejujuran, kesolehan, sifat pengorbanannya dan pengalamannya.
9.      Dalam Segi Keluarga
Rasa persatuan dalam masyarakat desa sangat kuat. Peranan keluarga sangat penting dalam berbagai kehidupan, baik dalam kehidupan ekonomi, pendidikan, adat istiadat dan agama.
10.  Dalam Segi Pendidikan
Pendidikan keluarga mewariskan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat kepada generasi berikutnya. Sebaliknya, pendidikan sekolah sangat jarang

(13)

dijumpai kalaupun ada pendidikan sekolah hanya terbatas pada tingkat dasar. Sebagai pelengkap pendidikan oleh keluarga atau masyarakat.
11.  Dalam Segi Agama

fungsi agama mengatur hubungan manusia dengan yang maha pencipta. Menjalankan perintah dan menjadi larangannya sesuai dengan aturan agama yang dianut.
12.  Dalam Segi Politik
Pemimpin yang berdasarkan tradisi atau berdasarkan nilai-nilai sosial yang mendalam misal :
-         Kyai
-         Pendeta
-         Tokoh adat dan
-         Tokoh masyarakat 
13.  Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat desa lebih tinggi disebabkan oleh homogenis masyarakat yang terlihat dalam tolong menolong (gotong royong) dan masyarakat.
14.  Perilaku Masyarakat Desa
Pola kelakuan adalah suatu cara bertingkah laku yang diciptakan untuk ditiru oleh banyak orang, suatu cara bertindak menjadi suatu pola bertindak yang tetap melalui proses pergaulan (peniruan) yang dilakukan oleh banyak orang dalam waktu relatif lama. Sehingga terbentuklah suatu kebiasaan didalam kehidupan masyarakat luas didapati seperangkat kelakuan sosial karena pergaulan, kelakuan berpola itu menjadi suatu yang bersifat mekanis tanpa disertai dengan kemauan ataupun kesadaran.
(14)

Jika bernilai moral yang baik tindakan demikian tidak menimbulkan masalah, sebaliknya jika negatif menimbulkan masalah dalam masyarakat. Didalam masyarakat desa tidak ada persaingan, disamping pengaruh norma dan nilai juga adat  istiadat yang kuat, sehingga perubahan sangat lambat. Perilaku yang terikat bersifat status, gambar dan pasif mewarnai
kehidupan. Kebiasaan-kebiasaan lain dalam aktifitas kehidupan tolong menolong demikian dalam mengambil keputusan melalui masyarakat sehingga mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah hukum hal asing lagi.

Ciri-ciri Masyarakat Modern/Kota
Ø      Hubungan antar manusia terutama didasarkan atas kepentingan-kepentingan pribadi
Ø      Hubungan dengan masyarakat lain dilakukan secara terbuka dengan suasana yang saling memepengaruhi
Ø      Keprcayaan yang kuat akan Ilmu Pengetahuan Teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Ø      Masyarakatnya tergolong ke dalam macam-macam profesiyang dapat dipelajari dan ditingkatkan dalam lembaga pendidikan, keterampilan dan kejuruan
Ø      Tingkat pendidikan formal pada umumnya tinggi dan merata
Ø      Hukum yang berlaku adalah hukum tertulis yang sangat kompleks
Ø      Ekonomi hamper seluruhnya merupakan ekonomi pasar yang didasarkanatas penggunaan uangdan alat-alat pembayaran lain.





(15)

PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan :
1.      Bahwa masyarakat desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat.
2.      Desa memiliki 3 unsur yaitu : daerah dan letak, penduduk serta tata kehidupan.
3.      Desa mempunyai ciri-ciri pokok kehidupan adalah ketergantungan mereka terhadap lingkungan alam sekitarnya.
Perubahan sosial mendorong munculnya semangat-semangat untuk menciptakan produk baru , sehinnga terjadilah revolusi industri, dan kemunculan semangat asketisme intelektual. Kemudian, asketisme intelektual menimbulkan etos intelektual, dan inilah yang mendorong masyarakat untuk terus berkarya dan terus menciptakan hal-hal baru guna meningkatkan kemakmuran hidupnya, sehingga masyarakat tersebut menjadi masyarakat yang modern. Sedangkan proses menjadi masyarakat yang modern disebut dengan istilah Modernisasi.

Pasuruan, .......….......….2009
Penulis

ROBIYANTO
http://robiyanto-anto.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar